Kemutug Lor, 23 Agustus 2024 — Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Wana Karya Lestari dari Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) kepada Cabang Dinas Kehutanan (CDK) VI Wilayah Banyumas pada hari Jumat, 23 Agustus 2024.
Penyerahan dokumen RKPS ini dilakukan oleh Daryono selaku Ketua LPHD Wana Karya Lestari, didampingi oleh Akbar Bahaulloh, yang menjabat sebagai Sekretaris LPHD. Dokumen tersebut diserahkan langsung kepada perwakilan CDK VI Wilayah Banyumas.
Dalam proses penyusunan dokumen RKPS ini, LPHD Wana Karya Lestari difasilitasi oleh dua konsultan dari Burung Indonesia, Sausani dan Ikmal Maulanal Huda. Kedua konsultan tersebut memberikan bimbingan dan bantuan teknis kepada LPHD, memastikan bahwa dokumen yang disusun memenuhi standar dan ketentuan yang ditetapkan dalam program Perhutanan Sosial.

Daryono menyampaikan bahwa dokumen RKPS ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara masyarakat Desa Kemutug Lor dan berbagai pihak terkait. “Dengan penyerahan dokumen ini, kami berharap LPHD Wana Karya Lestari dapat semakin aktif dalam mengelola kawasan hutan desa secara berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Sausani dan Ikmal Maulanal Huda dari Burung Indonesia juga menambahkan bahwa penyusunan RKPS ini merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
Perhutanan Sosial adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan akses legal kepada masyarakat sekitar hutan dalam mengelola hutan negara secara berkelanjutan, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan lingkungan. Penyerahan dokumen RKPS ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan program tersebut di wilayah Banyumas.

0 Komentar