+62 852 9374 6110

sungging.s@gmail.com

Web Design

Your content goes here. Edit or remove this text inline.

Logo Design

Your content goes here. Edit or remove this text inline.

Web Development

Your content goes here. Edit or remove this text inline.

White Labeling

Your content goes here. Edit or remove this text inline.

VIEW ALL SERVICES 

Discussion – 

0

Discussion – 

0

Musyawarah Desa Kalisalak : Sosialisasi Pembuatan Perdes Pelestarian dan Pemanfaatan SDA, Pengusulan OECM dan Perhutanan Sosial

Kalisalak, Rabu 30 September 2022 – Pemerintah Desa Kalisalak Kecamatan Kedungbanteng bersama Perkumpulan Burung Indonesia menggelar Musyawarah Desa. Kegiatan berlangsung di Aula Balai Desa Kalisalak mulai Pukul 13.30 – 16.30 WIB dan dihadiri oleh 35 orang yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Desa, BPD, LMDH/KTH, tokoh pemuda, tokoh perempuan (PKK), dan tokoh masyarakat. Musyawarah Desa ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Semiloka Multipihak yang diadakan pada pertengahan September lalu.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalisalak Mahmud menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hasil kegiatan semiloka. Beliau menegaskan bahwa desa perlu memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan dan Pelestarian Sumberdaya Alam Hayati (PPSDA). Selain itu, masyarakat, terutama LMDH/KTH, juga perlu memahami kebijakan pemerintah mengenai Perhutanan Sosial. Dengan Perhutanan Sosial, masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya melalui pengelolaan lahan hutan yang berkelanjutan.

Sungging Septivianto, perwakilan dari Perkumpulan Burung Indonesia, memberikan presentasi mengenai kekayaan dan potensi sumberdaya alam hayati Desa Kalisalak. Selama ini, potensi tersebut kurang dipandang sebagai aset oleh masyarakat. Ketika ada pihak-pihak yang memanfaatkan sumberdaya tersebut dengan cara tidak ramah lingkungan, desa tidak merasa kehilangan. Oleh karena itu, pemahaman bersama mengenai kebijakan Perhutanan Sosial (P.9/2021 & SK.287/2022) sangat diperlukan. Kebijakan ini memberikan peluang luas bagi desa dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan hutan dengan prinsip kelestarian.

Sisworo, Ketua LMDH Wana Lestari Desa Karangsalam Lor, berbagi pengalaman tentang pengusulan Perhutanan Sosial (PS) dan manfaat positif yang dirasakan oleh masyarakat. Kawasan hutan di Karangsalam Lor yang dulu tertutup karena monopoli Perhutani, kini terbuka bagi masyarakat untuk turut mengelola kawasan tersebut selama 35 tahun sejak adanya ijin PS dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sisworo menjelaskan bahwa kawasan hutan produksi terbatas seluas 57 hektar yang telah diberikan izin, baru dimanfaatkan 25 hektar untuk usaha wisata alam, sedangkan sisanya akan dijadikan kawasan penyangga dengan cara direboisasi.

Kesepakatan Musyawarah Desa

Musyawarah Desa Kalisalak menghasilkan beberapa kesepakatan penting sebagai berikut :
1. Tersusunnya norma-norma umum pelestarian dan pemanfaatan sumberdaya alam hayati di Desa Kalisalak sebagai materi untuk menyusun draft Perdes.
2. Terbentuknya Tim Desa untuk penyusunan Perdes PPSDA, pengusulan PS, pemetaan lahan, dan pendataan biodiversity.
3. Tersusunnya rencana kerja tim desa.

Musyawarah Desa Kalisalak berjalan dengan lancar dan telah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang diharapkan dapat membawa manfaat bagi pelestarian dan pemanfaatan sumberdaya alam hayati di Desa Kalisalak. Dengan adanya Perdes PPSDA dan pemahaman mengenai kebijakan Perhutanan Sosial, diharapkan masyarakat desa dapat mengelola sumberdaya alam dengan lebih baik dan berkelanjutan. (Redaksi)

psbanyumas

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like