Karangsalam Lor, 4 Oktober 2022 – Pemerintah Desa Karangsalam Lor menyelenggarakan Musyawarah Desa bertempat di Aula Balai Desa Karangsalam Lor. Kegiatan dimulai pukul 19.30 WIB dan dihadiri oleh 35 peserta yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Desa, BPD, LMDH/KTH, tokoh pemuda, tokoh perempuan (PKK), tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, Pendamping Desa KemendesPDT, dan Pendamping Lokal Desa KemendesPDT. Musyawarah ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa yang didukung oleh Perhimpunan Burung Indonesia sebagai rangkaian dari hasil semiloka di CDK VI.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karangsalam Lor, Daryono, menyampaikan rasa terima kasih kepada Saudara Sungging yang mewakili Burung Indonesia atas dukungan yang diberikan kepada Desa Karangsalam Lor. Beliau berharap dengan adanya dukungan ini, kesejahteraan masyarakat, terutama para petani hutan, akan meningkat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Mengingat adanya kendala dalam penyampaian materi saat semiloka melalui Zoom, Daryono meminta agar penjelasan ulang bisa disampaikan melalui forum musyawarah desa ini.
Sungging dari Perhimpunan Burung Indonesia memberikan paparan mengenai kekayaan dan potensi sumber daya alam hayati yang dimiliki Desa Karangsalam Lor. Ia menekankan potensi sumber daya seperti pohon, satwa, air, dan tumbuhan eksotis sering kali kurang dipandang sebagai aset berharga. Untuk meningkatkan rasa kepedulian dan kepemilikan terhadap aset-aset ini, masyarakat perlu memahami kebijakan yang telah disediakan pemerintah, yaitu Perhutanan Sosial (P.9/2021 & SK.287/2022). Kebijakan ini memberikan peluang kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya melalui multi usaha kehutanan, seperti wisata Bukit TengTung yang tengah dikelola oleh LMDH Wana Lestari.
Mewakili LMDH Wana Lestari, Siisworo menyampaikan informasi mengenai kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan. Konsep wisata Bukit TengTung kini sedang dikembangkan, dengan lebih dari 30 orang yang menerima manfaat ekonomi sebagai pekerja atau pelaku usaha. Kewenangan pengelolaan hutan tetap berada di tangan LMDH, sementara kerjasama dengan pihak ketiga dilakukan untuk mengisi wahana. Sisworo juga menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat demi kemajuan usaha ini.
Dalam sesi tanya jawab, Kepala Desa dan BPD menanyakan peluang aturan baru serta arahan teknis terkait perdes PPSDA. Dari musyawarah desa ini, dihasilkan beberapa poin kesepakatan sebagai berikut:
1. Tersusunnya norma-norma umum pelestarian dan pemanfaatan SDA Hayati di Desa Karangsalam Lor.
2. Terbentuknya Tim Desa untuk penyusunan Perdes PPSDA, pengusulan PS, pemetaan lahan, dan pendataan biodiversitas.
3. Tersusunnya rencana kerja tim desa.
Musyawarah Desa Karangsalam Lor pada malam itu berjalan dengan lancar dan penuh semangat. Semua pihak yang hadir menyadari pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan perhutanan sosial dan pelestarian sumber daya alam hayati. Dukungan dan kerjasama dari semua elemen masyarakat diharapkan akan membawa perubahan positif bagi Desa Karangsalam Lor.(Redaksi)
0 Komentar