
Kemutug Lor, Oktober 2024 — Tim patroli dari Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Wana Karya Lestari kembali menemukan aktivitas ilegal berupa bekas perangkap burung di kawasan hutan desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden. Penemuan ini terjadi saat tim melakukan patroli rutin pada minggu ini, di mana mereka menemukan jaring dan getah yang digunakan sebagai perangkap burung.
Patroli ini merupakan bagian dari kegiatan yang dilakukan secara rutin oleh LPHD Wana Karya Lestari setiap minggu untuk menjaga kelestarian hutan desa dan mencegah tindakan-tindakan yang merusak ekosistem, termasuk perburuan burung liar. Ketua LPHD, Daryono, menyampaikan keprihatinannya atas temuan ini. “Kami berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga lingkungan. Burung memiliki peran penting dalam ekosistem, dan menangkapnya bukan hanya merugikan alam tetapi juga melanggar aturan,” ungkapnya.
LPHD Wana Karya Lestari terus mengimbau masyarakat setempat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perburuan burung dan kegiatan yang merusak alam lainnya. Tim patroli akan terus memperketat pengawasan, namun kolaborasi dan kesadaran masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga kelestarian hutan dan keberagaman hayati.
Diharapkan dengan upaya ini, semakin banyak warga yang peduli terhadap kelestarian lingkungan dan berperan aktif dalam menjaga alam bersama-sama, memastikan hutan desa tetap terjaga untuk generasi mendatang.


0 Komentar