Pada tanggal 8 November 2024, Wana Karya Lestari turut hadir dalam pertemuan yang digagas oleh LPP PCNU (Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama) bersama kelompok-kelompok perhutanan sosial lainnya, yang diselenggarakan di Cafe Luber, Pamijen, Sokaraja. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas isu-isu penting terkait pengelolaan perhutanan sosial yang berkelanjutan, dengan fokus pada potensi ekonomi yang ada di kawasan hutan desa, serta pentingnya pendampingan hukum bagi kelompok perhutanan sosial. Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas pendataan potensi ekonomi yang dapat dikembangkan untuk mendukung perekonomian lokal, serta penandaan batas kawasan hutan untuk mencegah konflik pengelolaan.
Sebagai salah satu kelompok perhutanan sosial yang aktif, Wana Karya Lestari mendapatkan banyak wawasan baru mengenai cara-cara efektif dalam mengelola potensi ekonomi kawasan hutan desa, seperti pengelolaan hasil hutan non-kayu, ekowisata, serta pemberdayaan masyarakat sekitar. Di samping itu, penandaan batas yang jelas dan tepat diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum atas pengelolaan kawasan hutan desa, sehingga lebih mudah dalam mengelola dan melindungi kawasan tersebut. Selain itu, pertemuan ini juga menggarisbawahi pentingnya pendampingan hukum untuk kelompok perhutanan sosial agar memiliki landasan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin muncul.
Ketua Wana Karya Lestari, Daryono, menilai pertemuan ini sangat strategis dan memberikan banyak manfaat bagi pengembangan kegiatan yang dijalankan oleh lembaga. “Kami sangat mengapresiasi kesempatan untuk berdiskusi dengan berbagai pihak mengenai pengelolaan perhutanan sosial yang lebih baik. Pendataan potensi ekonomi dan penandaan batas hutan akan menjadi bagian penting dalam upaya kami untuk mengembangkan ekonomi berbasis lingkungan. Selain itu, dukungan dalam pendampingan hukum akan memperkuat posisi kami dalam menjaga kelestarian hutan desa,” ujarnya. Dengan adanya pertemuan ini, Wana Karya Lestari semakin percaya diri untuk terus mengembangkan program-program keberlanjutan yang mendukung pelestarian hutan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
0 Komentar